Banyumas - Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Suranta Edy Sitepu, S.I.K,pimpin Apel Gelar Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2024 yang dihadiri Dandim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama S.T., M.Han., dan Dandenpom IV/1 Pwt Letkol Cpm Irianto di Polresta Banyumas,Jln. Letjend. Pol. R. Sumarto No. 100 Karangjambu, Purwanegara, Kec. Purwokerto Utara Kabupaten Banyumas. Sabtu 02/03/2024.
Peserta apel tersebut meliputi, 1 SST Perwira TNI-Polri, 1 SST Denpom IV/ 1 Purwokerto, 1 SST Kodim 0701/Banyumas, 1 SST Sat. Samapta Polresta Banyumas, 1 SST Polwan Polresta Banyumas, 1 SST Bhabinkamtibmas Jajaran Polresta Banyumas, 1 SST Satlantas Polresta Banyumas, 1 SST Satreskrim Polresta Banyumas, 1 SST Satintelkam Polresta Banyumas, 1 SST Satpol PP Banyumas dan 1 SST Dishub Banyumas, 1 SST Elemen Masyarakat (Ojeg Online), 1 SST Mahasiswa, 1 SST Pelajar SMA dan 1 SST Pelajar SMP.
Dalam sambutannya Kapolresta Banyumas menyampaikan, Polda Jateng menggelar operasi keselamatan lalu lintas candi tahun 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 s/d 17 maret 2024 yang juga dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Dengan mengambil tema operasi keselamatan lalu lintas candi 2024 "keselamatan berlalu lintas guna terwujudnya Indonesia maju".
Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah pelanggaran lalu lintas tahun 2023 sebanyak 664.480 pelanggaran, dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 750.656 pelanggaran, turun 11% atau (86.176 pelanggaran). jumlah tilang tahun 2023 sebanyak 278.022 lembar, dibandingkan tahun 2022 sebanyak 485.368 lembar, teguran pada tahun 2023 sebanyak 386.458 dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 265.288, mengalami kenaikan sebanyak 46% atau (121.170 teguran).
Senantiasa tingkatkan terus keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan bertindak dan dalam kehidupan sehari-hari, lakukan deteksi dini pengamanan dan pemetaan terhadap lokasi rawan pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Laksanakan binluh kepada masyarakat tentang tertib berlalu lintas, laksanakan patroli dan penjagaan pada lokasi-lokasi macet dan rawan kecelakaan, lakukan penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan etle statis dan mobile serta blanko teguran, kedepankan kegiatan preventif, disiplin simpati guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap polisi lalu lintas.
Bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab serta tidak memperburuk citra Polri di mata public, agar selalu memberikan pelayanan dengan senyum, sapa, salam dan harmonis namun tetap tegas, wujudkan Polri hadir ditengah-tengah masyarakat baik itu gangguan Kamtibmas maupun gangguan bencana alam. (AuL).
Posting Komentar
Posting Komentar