Banyumas – Tim Inspektorat Kodam IV/Diponegoro dibawah pimpinan Letkol Inf Jasman S.Pd, (sekretaris tim A beserta anggota) melakukan kegiatan pengawasan audit kinerja TW 1 Tahun 2024 ke Kodim 0701/Banyumas, kedatangan Tim Wasrik disambut langsung oleh Kasdim Mayor Inf A. Rofik Alvian dan Perwira staf Kodim di aula Kodim 0701/Banyumas jalan Jenderal Soedirman No. 204 Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas. Kamis 21/03/2024
Dalam kesempatan ini Dandim 0701/Banyumas Letkol Arm Ida Bagus Adi Purnama S.T., M.Han., melalui Kasdim menyampaikan ucapan selamat datang kepada Tim Wasev dari Irdam IV/Diponegoro, disertai harapan mudah-mudahan selama melaksanakan tugas di Kodim 0701/Banyumas ini kegiatan pemeriksaan dapat berjalan lancar serta dapat mencapai sasaran sesuai alokasi waktu yang telah direncanakan.
Saya pahami bahwa fungsi pengawasan audit merupakan salah satu bagian yang penting dan tidak dapat diabaikan dalam setiap proses manajemen, oleh karenanya kualitas pelaksanaan fungsi ini sangat mempengaruhi keberhasilan pelaksanaan tugas suatu organisasi termasuk di Kodim 0701/Banyumas. Sejalan dengan itu pengawasan merupakan bagian dari upaya untuk membuat organisasi menjadi benar-benar efektif dan efisien, jelasnya.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Tim A Wasrik Itdam IV/Diponegoro, menyampaikan bahwa tim akan melakukan pemeriksaan pada audit kinerja TW 1 Tahun 2024 serta diharapkan dalam pemeriksaan nanti agar memberikan data yang sebenarnya tanpa rekayasa dan ditutup-tutupi. Dengan harapan kita dapat segera mengetahui apabila ada hal-hal yang perlu diperbaiki guna meningkatkan pelaksanaan tugas dimasa mendatang.
Selain itu juga untuk memastikan jajaran taat azas, taat aturan dan mampu meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan yang dapat berpengaruh terhadap pencapaian sasaran program satuan. Tambahnya.
Apabila ada temuan dari tim pemeriksaan maka harus dijadikan sebagai pemacu dalam bekerja, berbuat dan bertindak serta yang lebih penting lagi adalah segera ditindaklanjuti dan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, sehingga tuntutan akuntabilitas publik serta adanya tertib administrasi segera terwujud. Pungkasnya. (AuL).
Posting Komentar
Posting Komentar